Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) bekerjasama dengan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) telah mengadakan seminar nasional, yang berlangsung sejak Rabu-Kamis (2-3/5), pukul 08.00 sampai 13.00 WIB dan bertempat di Auditoriom Harun Nasution UIN Jakarta. Acara ini dihadiri sekitar 400 orang peserta, yang terdiri dari dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa. Seminar yang bertemakan “Modernisasi Hukum Islam dan Penguatan KHI, KHES, dan Akselerasi RUU KUHP ini dihadiri oleh Narasumber, yaitu Prof. Dr. Arskal Salim (Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementrian Agama); Prof. Dr. H.M. Amin Suma , SH, MA, MM (Ketua Umum Hissi, Prof. Dr. Jaih Mubarok, SE, MH, MA (Wakil Ketua DSN-MUI), Asrul Sani (Anggota DPR RI), dan Dr. H.M. Hasbi Hasan ( Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) RI )
Hasbi Hasan menjelaskan, Undang-undang nomor I tahun 1974, kompilasi hukum islam (KHI), dan kompilasi hukum ekonomi syariah (KHES), sudah cukup lama di Indonesia. “Bila dibandingkan dengan hukum sosial yang belum selama hukum Islam, seharusnya adanya keselarasan dan modernisasi KHI dan KHES, masih ada peraturan KHI yang belum dipahami oleh masyarakat, sehingga perlu adanya kesadaran dari diri masing-masing orang,†paparnya. Menurutnya, banyak kesalahan yang terjadi di Indonesia, terkait KHI dan KHES.
Salah Seorang Mahasiswa FSH, jurusan Hukum Keluarga semester dua, Muhammad Imam Bukhori mengungkapkan, di Indonesia ada tiga hukum yang saling bersaingan, yaitu hukum adat, hukum Islam dan hukum barat. Dalam seminar ini mengakselerasi hukum Islam, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hukum Islam digunakan, serta perbandingan dengan hukum adat dan yang lainnya. “Disebabkan ada beberapa kasus yang belum jelas hukumnya, sehingga perlu adanya penjelasan, terutama pada kitab undang-undang hukum pidana KUHP,†jelasnya. Imam berpesan, agar lebih sering diadakan seminar tentang hukum seperti ini, karena sangat berguna terhadap pentingnya pengetahuan terkait hukum yang ada di Indonesia.
Berita Kegiatan Seminar Dalam Format Video Youtube:
About The Author
You may also like
-
HISSI Percayakan Kembali Kepemimpinan pada Prof. Amin Suma untuk Periode 2025-2029
-
Pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta
-
HISSI Gelar Acara Motivasi dan Santunan Anak Yatim Sehari Sebelum Munas ke-V
-
Audiensi Pengurus HISSI ke Badilag Mahkamah Agung: Persiapan Munas ke-5 HISSI
-
HISSI Sumbar Gelar Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayah, Bahas Implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022