Tantangan Berat Sekaligus Peluang Emas Program Studi Akhwal Asy-syakhsiyyah

Bekasi- Dalam rangka memperluas wawasan serta meningkatkan kompetensi calon lulusan sarjana Hukum Islam UNISMA Bekasi, civitas akademika program studi Akhwal Asy-syakhsiyyah perlu memahami situasi dan kondisi keluarga Indonesia saat ini. Apakah sudah ideal atau memerlukan suatu pembaharuan?

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Muhammad Amin Suma dalam acara Kuliah Umum sekaligus Pelantikan Majelis Pengurus Daerah HISSI daerah Bekasi Raya, Selasa (27/3), gedung I Universitas Islam 45 Bekasi, lantai 3.

“Reformasi, termasuk dalam bidang hukum -tidak kecuali hukum keluarga Islam– merupakan tantangan dan sekaligus  peluang bagi kampus atau universitas. Sebagai pengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi, universitas memiliki tiga peran. Sudah mampu dan maukah kita (Perguruan tinggi) melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengedepankan asas profesional, prosedural, dan proporsional (3 pro)?,” papar Amin dalam kuliah umum tersebut.

Menurut Amin Perguruan Tinggi tak hanya berperan dalam penelitian tentang praktek Hukum Keluarga di Indonesia, tetapi juga memiliki peran langsung di masyarakat. Seperti melakukan ceramah, khutbah, memberikan bimbingan, konsultasi hukum bahkan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut bisa dilakukan oleh individu maupun secara kolektif melalui organisasi keilmuan. Diharapkan dengan adanya organisasi keilmuan ini dapat memberikan dampak yang baik bagi praktek hukum keluarga di Indonesia.

“Inilah yang menjadi tantangan berat sekaligus peluang emas bagi perguruan tinggi untuk turut berperan, mewujudkan keadaan dari cita ideal syariah (maqashid al-syari’ah), yang gaungnya sudah menjadi suara umum di kalangan umatan muslimatan manca negara, termasuk Indonesia,” tutur Amin.

Pelantikan Majelis Pengurus Daerah Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (MPD-HISSI) daerah Bekasi Raya

Atas semangat yang sama, Program Studi Akhwal Asy-syakhsiyyah turut berperan sereta dalam mendirikan HISSI di Bekasi Raya. Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Agus Supriyanto mengatakan bahwa organisasi keilmuan dan praktisi memiliki peran dalam megembangkan Hukum Keluarga Islam terkait kondisi Indonesia saat ini. Selain itu, Agus juga berharap dengan terlibat dalam organisasi keilmuan dapat meningkatkan mutu akademik Fakultas Agama Islam, Universitas Islam 45 Bekasi.

About The Author