Padang, HISSI ONLINE – Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Sumatera Barat menggelar Seminar Nasional dan Musyawarah Wilayah ke-3 pada Kamis (8/8/2024) di Auditorium Istana Gubernuran. Kegiatan ini mengangkat tema “Implikasi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat terhadap pengembangan hukum dan ekonomi Syariah di Sumatera Barat”.
Seminar nasional yang digelar terlebih dahulu menghadirkan sejumlah pakar hukum Islam untuk membahas lebih dalam mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 yang telah membuka peluang besar bagi pengembangan hukum dan ekonomi syariah di Sumatera Barat.
“Kegiatan ini memiliki dua agenda utama, yakni seminar nasional dan musyawarah wilayah. Melalui seminar ini, kita berharap dapat menggali lebih dalam potensi yang terkandung dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan hukum dan ekonomi syariah di Sumatera Barat,” ujar Ketua Pelaksana Seminar & Musywil HISSI Sumatera Barat, Abrian Tanjung, dalam keterangan tertulisnya.
Fokus pada Pengembangan Hukum dan Ekonomi Syariah
Para narasumber yang hadir dalam seminar ini, di antaranya Anggota DPR-RI Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, Prof. Dr. H. Syukri Iska, M.Ag, dan Prof. Dr. Ikhwan, S.H.,M.Ag. Mereka secara mendalam membahas berbagai aspek terkait implementasi UU Nomor 17 Tahun 2022, mulai dari filosofi dan dasar lahirnya undang-undang tersebut hingga peluang dan tantangan dalam pengembangan hukum dan ekonomi syariah di Sumatera Barat.
Sementara itu, Musyawarah Wilayah yang digelar setelah seminar nasional bertujuan untuk membentuk kepengurusan HISSI Sumatera Barat masa bakti 2024-2028. Dalam musyawarah ini, para peserta akan membahas program kerja dan strategi untuk mewujudkan visi dan misi HISSI dalam kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan hukum Islam di Sumatera Barat.
Hadiri oleh Tokoh-Tokoh Penting
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, sebagai keynote speaker. Selain itu, hadir pula para hakim Pengadilan Agama se-Sumatera Barat, Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang, praktisi dan akademisi syariah, serta alumni fakultas syariah se-Sumatera Barat.
Dengan digelarnya seminar nasional dan musyawarah wilayah ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum dan ekonomi syariah di Sumatera Barat, serta memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera berdasarkan nilai-nilai Islam.
About The Author
You may also like
-
HISSI Percayakan Kembali Kepemimpinan pada Prof. Amin Suma untuk Periode 2025-2029
-
Pembukaan Munas dan Mukernas V HISSI di UIN Jakarta
-
HISSI Gelar Acara Motivasi dan Santunan Anak Yatim Sehari Sebelum Munas ke-V
-
Audiensi Pengurus HISSI ke Badilag Mahkamah Agung: Persiapan Munas ke-5 HISSI
-
Pengurus MPD HISSI Kota Langsa Dilantik, Siap Bekerjasama dengan Pemerintah dan Swasta