JAKARTA – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan perhelatan akbar Rapat Pleno ke-60 sekaligus Ta’aruf Pengurus DSN-MUI Masa Khidmat 2025-2030. Acara yang berlangsung selama dua hari, 11-12 Februari 2026, di Hotel Sultan, Jakarta ini mengusung tema strategis: “Memasyarakatkan Ekonomi Syariah dan Mensyariahkan Ekonomi Masyarakat.”
Agenda besar ini menjadi tonggak awal bagi kepengurusan baru dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Acara dibuka dengan sesi ta’aruf (perkenalan) pengurus baru bersama para pemangku kepentingan (stakeholders), yang kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno untuk membahas berbagai fatwa dan kebijakan ekonomi syariah terkini.
Ketua Badan Pengurus DSN-MUI, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., Ph.D., bersama Sekretaris Jenderal MUI, Buya Dr. Amirsyah Tambunan, hadir memimpin jalannya rangkaian acara. Dalam suasana yang khidmat, kegiatan ini juga menjadi momentum peringatan Milad DSN-MUI ke-27, yang dimeriahkan dengan penampilan seni angklung dan selawat oleh Angklung Perempuan Indonesia sebagai bentuk asimilasi budaya dan dakwah.
Kehadiran Tokoh dan Pengurus HISSI
Kegiatan ini juga dihadiri oleh deretan tokoh akademisi dan praktisi hukum syariah terkemuka yang tergabung dalam Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI). Kehadiran mereka menegaskan kolaborasi erat antara penetap fatwa dan para ilmuwan dalam mengawal implementasi ekonomi syariah di tanah air.
Tampak hadir di lokasi acara, Ketua Umum HISSI Prof. Dr. KH. Muhammad Amin Suma, didampingi Wakil Ketua Prof. Dr. Hj. Euis Amalia, M.Ag., serta Sekjen Ah. Azharuddin Lathif. Selain itu, jajaran pakar seperti Prof. Dr. Jaih Mubarok, Prof. Dr. Asrorun Niam Sholeh, Prof. Dr. Hasanudin, dan Prof. Dr. H. Abdurrahman Dahlan turut memberikan bobot akademis dalam diskusi-diskusi pleno.

Hadir pula Ketua Majelis Hukama HISSI, Dr. H. Wahiduddin Adam, SH., MA., bersama jajaran pengurus lainnya seperti Dr. Yuke Rahmawati, Hidayatullah, Ph.D., dan Muhammad Afifuddin. Sinergi antara pengurus DSN-MUI dan anggota HISSI ini diharapkan mampu melahirkan solusi konkret atas tantangan ekonomi global dari perspektif syariah.
Fokus Strategis 2025-2030
Dalam sambutannya, pimpinan DSN-MUI menekankan pentingnya awareness masyarakat terhadap ekonomi syariah. Tidak hanya sekadar label, namun nilai-nilai syariah harus meresap dalam setiap lini transaksi ekonomi masyarakat, mulai dari sektor perbankan, pasar modal, hingga pemberdayaan UMKM.
Rapat Pleno DSN MUI ke-60 ini membahas fatwa terkait bullion yang diajukan 3 lembaga: Bank Syariah Indonesia (BSI), PT. Pegadaian Syariah, dan OJK. Dengan komposisi pengurus periode 2025-2030 yang baru saja diperkenalkan, DSN-MUI optimistis dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat gravitasi ekonomi syariah dunia, sejalan dengan visi “mensyariahkan ekonomi masyarakat.”
Acara yang ditutup dengan doa bersama ini menandai dimulainya masa pengabdian baru yang diharapkan membawa keberkahan dan kemajuan bagi kesejahteraan umat melalui sistem ekonomi yang berkeadilan.
About The Author
You may also like
-
JEJAK LANGKAH 17 TAHUN HISSI: DARI NOSTALGIA POLITIK HUKUM MENUJU URGENSI ‘OMNIBUS LAW’ EKONOMI SYARIAH
-
Tangis Sumatera, Aksi Nyata HISSI Gelorakan ‘Fiqh Sosial’ Membasuh Luka Bencana 2025
-
Menyingkap Tabir Nikah Sirri Online: Antara Jalan Pintas Digital dan Jerat Prostitusi Terselubung
-
HISSI dan DSN-MUI Bersinergi, Kawal Fatwa dan Perkuat Otoritas Syariah di Tengah Tantangan Yudisial dan Akademik
-
HISSI dan PTA Jakarta Pecahkan Kebekuan Teori dan Praktik Ekonomi Syariah di Meja Diskusi
