
Jakarta, 11 Agustus 2025 – Di tengah hiruk pikuk kota Jakarta yang tak pernah tidur, sebuah momentum strategis yang berpotensi besar menorehkan jejak sejarah peradaban hukum Syariah terjadi di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta. Senin pagi yang cerah, pukul 09.00 WIB, menjadi saksi bisu penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) dan PTA Jakarta. Bukan sekadar seremonial, kerja sama strategis ini digadang-gadang sebagai langkah awal menuju kolaborasi substantif yang berkelanjutan, menciptakan peradaban hukum yang lebih kuat dan responsif terhadap dinamika zaman.
Gedung PTA Jakarta yang biasanya dipenuhi nuansa formalitas hukum, pagi itu terasa berbeda, dipenuhi semangat kolaborasi dan optimisme. Aula yang megah menjadi pusat perhatian, dihiasi dengan spanduk besar yang menandakan sinergi dua institusi penting ini.
Di ruangan Aula yang sahdu, tampak para tokoh penting yang siap menjadi motor penggerak perubahan. Dari pihak PTA Jakarta, hadir Ketua Dr. Drs. H. M. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., yang berwibawa, didampingi para Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama se-Jakarta. Kehadiran mereka, yang berjumlah kurang lebih 30 orang, bukan hanya sekadar representasi, melainkan cerminan komitmen kolektif untuk merajut sinergi yang lebih erat.
Di sisi lain, dari jajaran HISSI, hadir sang nakhoda, Ketua Umum Prof. Dr. Drs. Amin Suma, B.A., S.H., M.A., M.M., seorang akademisi yang kaya akan pengalaman dan visi. Ia ditemani oleh Sekretaris Jenderal Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag, M.H., serta jajaran pengurus lainnya, seperti Husnul Hotimah, S.H., M.H., dan Muhammad Afifullah, S.H., M.H., yang turut memberikan aura energik dan profesionalisme. Kehadiran para tokoh dari kedua belah pihak ini menciptakan suasana yang hangat, penuh kekeluargaan, namun tetap sarat makna dan harapan.
Acara dibuka dengan sambutan-sambutan yang membangkitkan semangat. Ketua PTA Jakarta, Dr. Abduh Sulaeman, menyampaikan pidato yang sangat lugas dan penuh makna, menggugah para hadirin untuk melihat kerja sama ini dari perspektif yang lebih luas.
“Makna kehidupan akan ada perubahan jika kita bersama-sama mengupayakan kolaborasi yang produktif,” tegasnya, suaranya menggetarkan seisi ruangan. Ia menekankan bahwa MoU ini bukanlah sekadar lembaran kertas, melainkan harus diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret yang nyata, terutama dalam upaya meningkatkan kapasitas hukum dan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Ia menggarisbawahi pentingnya berpikir jangka panjang. Perubahan yang diharapkan, menurutnya, bukanlah perubahan ala proyek yang bersifat tahunan atau perubahan ala partai politik yang berjangka lima tahunan. “Perubahan yang akan terjadi, tentu saja dalam jangka panjang, 25 tahun ke atas, yang akan melahirkan peradaban,” ujarnya dengan mimik serius, yang kemudian disambut gelak tawa dari para hadirin. Sebuah kalimat yang cerdas, yang berhasil menyentil realitas sambil tetap mengedepankan visi yang visioner.
Lebih jauh, Dr. Abduh Abduh Sulaeman melihat kerja sama ini sebagai investasi peradaban, sebuah upaya menanam benih-benih kebaikan yang akan dipetik manfaatnya oleh generasi-generasi mendatang. Sinergi antara HISSI dan PTA Jakarta, lanjutnya, akan menjadi lokomotif penggerak untuk memperkuat kajian-kajian hukum, meningkatkan kompetensi para perangkat peradilan, dan menjawab secara substantif problematika kompleks yang dihadapi masyarakat modern.
Prof. Amin Suma, selaku Ketua Umum HISSI, memberikan sambutan yang tak kalah inspiratif. Ia memulai pidatonya dengan menyoroti pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dari setiap kolaborasi. “Silaturahmi yang baik akan memperpanjang keberkahan dan memperluas manfaat,” tuturnya dengan nada penuh hikmah.
Baginya, MoU ini bukan hanya sekadar untuk kepentingan institusional semata, melainkan merupakan jembatan emas untuk mencapai kemaslahatan umat. Melalui peningkatan kualitas pelayanan peradilan agama, ia yakin bahwa manfaat dari kerja sama ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Sambutan Prof. Amin Suma berhasil menyuntikkan nilai-nilai spiritual dan sosial ke dalam ranah kerja sama yang bersifat teknis, mengingatkan semua pihak bahwa di balik setiap kebijakan dan langkah hukum, ada tujuan luhur untuk melayani dan menyejahterakan umat.
Penandatanganan MoU berlangsung khidmat. Kedua pemimpin, Dr. Abduh Sulaeman dan Prof. Amin Suma, secara simbolis membubuhkan tanda tangan mereka di atas dokumen yang akan menjadi landasan kerja sama.
Momen tersebut menjadi simbol resmi bersatunya dua kekuatan, kekuatan yudikatif dari PTA Jakarta dan kekuatan akademis serta profesional dari HISSI. Kerja sama yang terjalin ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari penyuluhan dan sosialisasi hukum keluarga yang menjadi pondasi masyarakat, edukasi ekonomi syariah yang kian relevan, hingga program-program lain yang lebih praktis, seperti pengadaan infrastruktur yang menunjang kinerja peradilan.
Visi besar dari MoU ini adalah menjadikan kolaborasi sebagai langkah strategis untuk menghadirkan inovasi dan solusi bagi tantangan-tantangan peradilan agama di masa depan yang semakin kompleks.
Tantangan-tantangan ini tidak hanya datang dari aspek legal formal, tetapi juga dari dinamika sosial, ekonomi, dan teknologi yang terus berubah. HISSI, dengan para sarjana syariahnya, diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran, kajian, dan pendampingan yang mumpuni, sementara PTA Jakarta memberikan platform dan otoritas untuk mengimplementasikan gagasan-gagasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut awal yang konkret, HISSI bersama PTA dan PA (Pengadilan Agama) akan segera mengadakan sosialisasi mengenai Hukum Keluarga Islam, dengan fokus utama pada isu pernikahan sirri dan urgensi itsbat nikah. Isu pernikahan sirri yang masih marak di masyarakat seringkali menimbulkan masalah hukum dan sosial, terutama bagi pihak perempuan dan anak-anak. Itsbat nikah, atau pengesahan nikah, menjadi solusi untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak tersebut. Bahkan, sebagai wujud nyata kepedulian sosial, acara ini diharapkan bisa berlanjut pada program bantuan itsbat nikah gratis, sebuah inisiatif yang akan sangat membantu masyarakat kurang mampu yang kesulitan melegalkan status pernikahan mereka.
Selain itu, kedua belah pihak juga akan menindaklanjuti program kajian bersama. Kajian ini akan membahas berbagai kasus terkait hukum keluarga, ekonomi, dan keuangan Islam. Format “bedah kasus” dipilih agar kajian tersebut tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan relevan dengan persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan. Misalnya, membahas kasus-kasus sengketa waris, permohonan cerai, atau permasalahan ekonomi syariah yang semakin bervariasi. Program-program ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk bertukar pikiran, memperdalam pemahaman hukum, dan mencari solusi-solusi inovatif yang dapat diterapkan dalam putusan-putusan pengadilan.
Penandatanganan MoU antara HISSI dan PTA Jakarta di Aula kantor PTA Jakarta pada Senin, 11 Agustus 2025, bukan sekadar sebuah acara seremonial. Ia adalah pernyataan komitmen, sebuah janji untuk berkolaborasi secara produktif, visioner, dan berkelanjutan. Momen tersebut menjadi awal dari sebuah perjalanan panjang untuk mengukir peradaban peradilan agama yang lebih maju, humanis, dan responsif.
Dengan sinergi yang kuat antara dunia akademis dan yudikatif, harapan untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan berpihak pada kemaslahatan umat bukan lagi sekadar impian, melainkan sebuah cita-cita yang kian nyata. Langkah kecil ini diharapkan akan menjadi langkah besar yang berdampak luas, tidak hanya bagi Jakarta, tetapi juga bagi seluruh peradilan agama di Indonesia.
About The Author
You may also like
-
Panduan Untuk Bergabung Menjadi HISSI-wan & HISSI-wati
-
Benteng Keluarga di Tengah Badai: HISSI Menyoroti Tantangan dan Solusi Ketahanan Keluarga
-
Ketua Umum HISSI Kunjungi Rumah, Makam, dan Perpustakaan Bung Karno di Blitar
-
Ketua Umum HISSI Lakukan Rangkaian Silaturrahmi dan Sosialisasi di Lingkungan PTA Jawa Timur
-
Jejak Langkah HISSI Menuju HISSI University: BINUS Jadi Mercusuar Inspirasi