Sleman, Yogyakarta – Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi dilantik untuk periode 2025-2029 pada Selasa, 20 Mei 2025. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung KHA. Wahid Hasyim Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang km 14 Sleman, ini menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda kuliah pakar yang diinisiasi Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII, yang secara khusus menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.
Acara yang merupakan kolaborasi Program Magister Ilmu Agama Islam dan Program Doktor Hukum Islam FIAI UII ini mengusung tema krusial: “Tantangan Ketahanan Keluarga Sebagai Miniatur Ketahanan Bangsa di Era Global”. Pemilihan tema ini bukan tanpa alasan, mengingat data perceraian di Indonesia yang terus menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Peran HISSI dalam Membangun Ketahanan Keluarga
Dekan FIAI UII, Dr. Drs. Asmuni, MA, membuka rangkaian acara dengan sambutan penuh harap. Beliau mengapresiasi keaktifan HISSI dalam merespons berbagai persoalan nasional, khususnya isu-isu keagamaan dan sosial. “Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia memang aktif terhadap berbagai persoalan terutama berkenaan isu-isu nasional. Semoga misi ini lebih responsif, agresif dan lebih prospektif. Ini merupakan asosiasi modern,” ujar Dr. Asmuni.
Lebih lanjut, Dr. Asmuni menegaskan bahwa HISSI diharapkan dapat melahirkan metodologi syariah yang relevan, terutama dalam penguatan ketahanan rumah tangga. Sebuah poin menarik disampaikannya, bahwa ketahanan rumah tangga seringkali keliru dikaitkan hanya dengan kebutuhan material, padahal akar perceraian seringkali bukan semata karena tekanan ekonomi, melainkan “tidak memiliki kekayaan cinta.” Pernyataan ini membuka perspektif baru dalam memahami kompleksitas masalah perceraian.
Prof. Yusdani Nahkodai HISSI DIY
Usai sambutan pembuka, tibalah momen penting pelantikan pengurus HISSI DIY. Prof. Dr. H. M. Amin Suma, S.H., M.A., M.M., Ketua Umum MPN HISSI sekaligus Guru Besar UIN Syarief Hidayatullah Jakarta yang turut menjadi narasumber kuliah pakar, memimpin langsung prosesi pelantikan.
Dalam seremoni tersebut, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., seorang dosen senior FIAI UII, secara resmi dilantik sebagai Ketua HISSI DIY untuk periode 2025-2029. Pelantikan ini menandai babak baru bagi HISSI DIY di bawah kepemimpinan Prof. Yusdani, yang diharapkan dapat membawa organisasi ini semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting dari lingkungan FIAI UII, antara lain Dekan FIAI, Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I. selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam, serta Dzulkifli Hadi Imawan, Lc, M.Kom.I, Ph.D. selaku Ketua Program Magister Ilmu Agama Islam. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh civitas akademika UII terhadap kiprah HISSI. Kuliah pakar ini juga diikuti oleh sejumlah mahasiswa program magister dan doktor FIAI UII, menandakan antusiasme dan komitmen mereka terhadap kajian ilmu agama dan hukum Islam.
Mengurai Akar Perceraian: Perspektif Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
Sesi kuliah pakar diawali dengan pemaparan mendalam dari Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta. Beliau menggarisbawahi bahwa ketahanan keluarga jauh melampaui sekadar menjaga keutuhan rumah tangga. Lebih dari itu, ketahanan keluarga mencakup kemampuan adaptasi dan perkembangan keluarga dalam menghadapi berbagai tekanan, baik emosional, sosial, ekonomi, maupun spiritual.
“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat. Ketika keluarga goyah, maka ketahanan sosial dan nasional pun rentan,” tegas Khoiriyah Roihan, menyoroti dampak domino dari krisis ketahanan keluarga. Ia juga memaparkan peran strategis Pengadilan Agama di Indonesia dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui mekanisme mediasi, penyuluhan, dan penegakan hukum yang adil.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Khoiriyah Roihan mengulas tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian: usia pernikahan dini yang berisiko lebih tinggi, tingkat pendidikan yang berkorelasi dengan ketahanan rumah tangga, serta kondisi ekonomi. “Perceraian lebih banyak pada ekonomi menengah ke bawah,” ungkapnya, mengkonfirmasi data yang menunjukkan korelasi antara kerentanan ekonomi dan potensi perpisahan.
Data statistik ini, menurut Khoiriyah Roihan, menjadi indikator penting bagi pengadilan agama dalam merumuskan kebijakan dan program intervensi yang lebih tepat sasaran untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Ia kembali menegaskan bahwa ketahanan keluarga adalah kemampuan sebuah keluarga untuk bertahan, beradaptasi, dan berkembang menghadapi berbagai tekanan dan tantangan, baik internal maupun eksternal, mencakup aspek emosional, ekonomi, sosial, dan spiritual. “Keluarga yang tangguh menjadi pilar utama dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas masyarakat,” pungkasnya, memberikan penekanan kuat pada urgensi penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi ketahanan bangsa.
Dengan dilantiknya pengurus baru HISSI DIY dan diselenggarakannya kuliah pakar ini, diharapkan akan lahir berbagai gagasan dan program inovatif untuk mengatasi tantangan sosial, khususnya krisis perceraian, serta memperkuat peran sarjana syariah dalam pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai syariah.
About The Author
You may also like
-
Jejak Langkah HISSI Menuju HISSI University: BINUS Jadi Mercusuar Inspirasi
-
HISSI Kalimantan Timur Siap Berlayar: Pelantikan Pengurus Baru Digelar Virtual, Perkuat Kontribusi Syariah untuk Pembangunan Daerah
-
Menyibak Tabir Isra Mikraj: Antara Spiritualitas, Sains Kuantum, dan Ayat-ayat Semesta
-
Universitas Pamulang Jadi Inspirasi HISSI dalam Rencana Pendirian HISSI University yang Terjangkau dan Inklusif
-
Mukjizat Isra Mikraj: Menjelajahi Dimensi Spiritual dan Ilmiah Bersama HISSI di Tahun 2025