JAKARTA- Lembaga syariah kini tak bisa dibilang minoritas. Paling tidak ada beberapa jumlah lembaga berbasis syariah, seperti lembaga keuangan syariah (LKS), baik perbankan, asuransi, hotel, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS), perusahaan pembiayaan, ritel hingga Multi Level Marketing (MLM).
Sarjana syariah yang tergabung dalam Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) adalah salah satunya. Lembaga syariah mencoba konsisten mewujudkan Indonesia menghormati konstitusi dan syariah Islami itu lahir setahun lalu. Tepatnya 9 Desember 2007, berawal dari Seminar Internasional tentang Hukum Islam di Asia Tenggara yang dihelat Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
“Berangkat dari semangat menegakkan syariah Islam maka kami membentuk organisasi mewadahi ilmuwan dan sarjana syariah,” ungkap Syahrul A’dam, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat HISSI saat bertandang ke Republika, Selasa (16/12).
Hingga saat ini HISSI memiliki 19 Majelis Pengurus Wilayah (MPW) di 19 propinsi. Syahrul mengatakan tahun depan HISSI menargetkan MPW di 33 propinsi Indonesia. “Kami berupaya mengembangkan wilayah, targetnya di 2009 MPW sudah ada di seluruh propinsi,” imbuh Syahrul.
Lebih lanjut ia mengatakan salah satu misi HISSI, sebagaimana tercantum di Anggaran Dasar, adalah memberikan landasan nilai-nilai kesyariahan dalam pembentukan dan pengembangan perundang-undangan di Indonesia.
Usaha yang akan dilakukan HISSI antara lain menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji dan merumuskan konsep-konsep syariat Islam bagi pembinaan hukum nasional. Pekan ini, tepatnya Jumat, 19 Desember 2009 HISSI akan menggelar rapat kerja di Senayan, Jakarta.
Adapun bidang-bidang kajian adalah ekonomi syariah, peradilan syariah dan notariat syariah. Rapat kerja ini akan dihadiri oleh seluruh lembaga syariah seluruh Indonesia, Menteri Komunikasi, Muhamad Nuh, dan hakim pengadilan negeri dan pengadilan negeri agama di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi.
“Dalam musyawarah nanti salah satu hal yang kami bahas yaitu notariat syariah, kami juga akan mengagas pendirian fakultas atau jurusan notariat syraiah di perguruan tinggi islam seluruh Indonesia,” pungkas Syahrul.
About The Author
You may also like
-
JEJAK LANGKAH 17 TAHUN HISSI: DARI NOSTALGIA POLITIK HUKUM MENUJU URGENSI ‘OMNIBUS LAW’ EKONOMI SYARIAH
-
Tangis Sumatera, Aksi Nyata HISSI Gelorakan ‘Fiqh Sosial’ Membasuh Luka Bencana 2025
-
Menyingkap Tabir Nikah Sirri Online: Antara Jalan Pintas Digital dan Jerat Prostitusi Terselubung
-
HISSI dan DSN-MUI Bersinergi, Kawal Fatwa dan Perkuat Otoritas Syariah di Tengah Tantangan Yudisial dan Akademik
-
HISSI dan PTA Jakarta Pecahkan Kebekuan Teori dan Praktik Ekonomi Syariah di Meja Diskusi
